JELAJAH NEWS

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Minggu, 18 Mei 2025

Rico Alviano Beberkan Penyebab Hendra Idris ke Polda Sumbar

Jakarta | Banyaknya pemberitaan yang menyudutkan dan merugikan salah seorang anggota DPR RI dari Sumbar Rico Alviano, ST Rajo Nan Sati membuat dirinya angkat bicara. Melalui siaran persnya, Rico Alviano membeberkan pokok permasalahan dan kronologis serta penyebab laporan yang dibuat Hendra Idris di Polda Sumbar pada Jumat (16/5) lalu.

Melalui Pers rilis tersebut Rico menyampaikan beberapa hal terkait pemberitaan yang menurutnya menyudutkan dan serta menjustice dirinya. Pemberitaan itu terkait adanya pernyataan Hendra Idris dibeberapa media. Bahkan yang paling  disayangkan adanya laporan Hendra Idris yang selama ini ikut mendampingi dirinya dalam banyak kegiatan politik dan keseharian. Namun tiba-tiba melapor ke Polda Sumbar, Jumat (16/5/2025) lalu, ujar Rico Alviano. 

 "Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis baik Televisi, Radio, Media Cetak dan Online, bahwa Hendra Idris itu biasa bersama saya. Kami bukan hanya sering kontak telepone, tetapi juga sering bersama-sama dalam banyak kesempatan. Jadi, saya tidak menyangka dia merekam telepone saya dan itu menurut saya perbincangan biasa yang kami lakukan", ungkapnya.

Masih menurut Rico, rekaman telepon WhatsApp dirinya dengan Hendra Idris yang direkam itu menjadi objek laporan. Padahal, sebelumnya Hendra Idris mau minta jadi TA (Tenaga Ahli) dirinya di DPR RI. "Nah, bukan saya tidak mau, kan mesti ada persyaratan dari Sekretariat DPR RI, setidaknya untuk TA berpendidikan jenjang S1. Dia tidak memenuhi persyaratan itu", kata Rico.

Rico menduga mungkin Hendra Idris kesal dengan hal itu. Lalu, seolah-olah dengan menaikkan persoalan Labuan Bajo dan mengaitkan dengan dirinya. Padahal mengenai kegiatan itu, Rico tidak tahu persis bagaimana pengaturannya. Itu urusannya di dinas terkait. Hendra Idris mengangkatnya seperti ada temuan atau apa lah namanya. Jadi, Rico sedikit berbicara tegas, dan memang ada kata resiko yang disampaikan pada Hendra Idris. Akan tetapi maksud dari kata Resiko itu bukanlah sebuah ancaman. Melainkan hanya ungkapan yang bisa membuat dia tidak lagi bersamanya, terang Rico.

Lebih lanjut Rico menjelaskan, bahwa Hendra Idris tidak lagi bersama dirinya, adalah resiko terbesar. Jika Hendra Idris bersikap seolah-olah menaikkan bergeining agar maksudnya tercapai untuk memaksakan menjadi Tenaga Ahli, dengan seolah-olah pula kegiatan Labuan Bajo saat Rico menjabat Anggota DPRD Sumatera Barat, ada masalah. Hal ini sangatlah tidak baik dilakukannya.

" Sebaiknya pihak kepolisian mendalami kata resiko tersebut, karena multi tafsir. Tidak pernah saya mengancam nyawa dia atau apalagi secara fisik. Tidak mungkin sekali, sementara amanah saya di Senayan (DPR RI) lebih besar dari apa yang dia permasalahkan hanya soal TA begitu", ujar Rico. 

Menurut Rico, hal ini perlu disampaikan kepada rekan rekan media, bahwa ini terkesan sedari awal nampaknya Hendra Idris mencoba memancing dirinya agar meledakkan emosi dengan apa yang ia coba persoalkan. Dan, sewaktu-waktu dikeluarkan sebagai senjata, yang sebagaimana saat ini Hendra Idris gunakan sebagai barang bukti laporan ke Polda Sumbar.

Saat kontak telepon dengan Hendra Idris itu, Rico sudah menjabat Anggota DPR RI. Ada imunitas, bahwa seorang anggota DPR RI tidak dapat dipidana dalam sidang, maupun diluar sidang. Karena, yang dipersoalkan Hendra Idris itu kan masalah DPRD, dia mengomentari itu dengan maksud Hendra Idris dapat beresiko tidak bersama dia lagi. Dan pengajuan selain menjadi Tenaga Ahli, tidak bisa dikabulkan juga. Itulah resikonya. 

Lebih lanjut Rico sampaikan, sebagaimana aturannya, menyoal imunitas yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya Pasal 6 Ayat 224 mengenai hak imunitas.

Disebutkan dalam aturan itu, bahwa: Pertama, Anggota DPR (DPR RI hingga DPRD), tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/ atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR, yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Dan, Kedua, Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/ atau Anggota DPR.

Selain itu, untuk diketahui juga, sebagaimana yang dilansir Kompas.Com, Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Pujiyono Suwadi mengatakan, merekam seseorang tanpa izin bisa dijerat dengan pidana. Menurutnya, hal itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Pasal 32 ayat (2) UU ITE mengatur tentang pidana: “..bagi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sebab, Hendra Idris saat kontak telepon dengan dirinya, bukan dalam melakukan konfirmasi pemberitaan, sebagaimana yang dapat diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

"Hal itu diakui Hendra Idris, bahwa dirinya lah yang saya telpon dan bukan dia sengaja melakukan kontak telepon sebagai kegiatan jurnalistik, untuk meminta tanggapan/ konfirmasi, terkait masalah Labuan Bajo, perihal yang sedang dipersoalkan", ujar Rico. 

Terakhir Rico Alviano mengungkapkan bahwa pers rilis yang disampaikannya kepada rekan-rekan jurnalis agar tidak menjadi blunder dan menimbulkan image negatif ditengah-tengah masyarakat. Baik bagi dirinya, keluarganya maupun bagi anggota DPR RI lainnya. 

Rico Alviano juga mengucapkan terima kasih atas konfirmasi beberapa rekan-rekan jurnalis dan Pers rilis ini juga dijadikan sebagai bahan Hak Jawab bagi Rico Alviano terhadap beberapa pemberitaan di media elektronik dan cetak.

(Rel)

Kamis, 15 Mei 2025

Bupati HSS, Syafrudin Noor Terima Penghargaan dari Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha

BATULICIN | Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syafrudin Noor, terima penghargaan dari Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kamis (15/05/2025).

Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi dan peran aktif Bupati HSS, Syafrudin Noor, dalam membantu pembangunan Markas Komando Batalyon Teritorial Pembangunan (Mako Yon TP) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, kepada Bupati HSS, Syafrudin Noor, saat acara peletakan batu pertama pembangunan Mako Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 828/BS Brigade Infanteri 86/MANDAU, di Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati HSS, Syafrudin Noor, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan Kodam VI/Mulawarman kepada dirinya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen mendukung proses pembangunan Mako Yon TP di Batulicin yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kodam VI/Mulawarman atas penghargaan yang diberikan kepada kami," ucap Bupati HSS, Syafrudin Noor.

Lebih lanjut, Mako Yon TP ini nantinya tidak hanya memiliki tugas pokok seperti batalyon lainnya, namun juga berperan khusus dalam mendukung pencapaian program pemerintah, khususnya terhadap swasembada pangan.

Selain berfungsi di bidang pertahanan, batalyon ini juga akan mengambil peran aktif di sektor peternakan, perikanan, pertanian, dan kesehatan, sebagai langkah untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Kita berharap keberadaan Mako Yon TP ini dapat memperkuat sistem pertahanan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalsel," pungkasnya.

Rabu, 14 Mei 2025

Tambang Liar Merajalela, Mafia PETI Di Pasaman Barat dan Pasaman Timur Kebal Hukum

Sumbar | Maraknya pemberitaan penambangan emas ilegal di Sumatera Barat khususnya di daerah kabupaten Pasaman timur dan  kabupaten Pasaman barat, Rabu 14 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwasanya kegiatan PETI di daerah pasaman ini sepertinya tidak bisa dihentikan,karena para mafia tambang tersebut diduga kuat membayar upeti kepada para oknum penegak hukum,agar kegiatan ilegal tersebut bisa diamankan.
Ada beberapa nama para mafia tambang emas ilegal tersebut yang sangat menonjol dan selalu menjadi buah bibir ditengah masyarakat Pasaman,oknum Inisial NR yang konon khabarnya merupakan seorang mantan TNI dan  oknum RHM yang juga merupakan salah seorang ASN di Pemkab Pasaman timur. Mereka berdua konon katanya adalah pemain lama didaerah Pasaman barat/Timur dan  terkesan sangat kebal hukum.
Tb. Rahmat Sukendar.SH sebagai Ketua umum BPI KPNPA-RI yang dimintai tanggapannya terkait adanya oknum mafia tambang emas ilegal di dua kabupaten Pasaman yang terkesan kebal hukum tersebut, melalui selulernya ketika dihubungi oleh awak media memberikan tanggapan yang menohok " Tidak mungkin ada mafia tambang emas ilegal yang kebal hukum, kecuali mereka telah melakukan  kongkalingkong dengan para oknum penegak hukum tersebut.apalagi setingkat Kapolres yang mana di wilayah hukumnya kalau terjadi kegiatan ilegal pasti Kapolresnya mengetahui  kegiatan tersebut"

Lebih lanjut Rahmad Sukendar.SH mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menurunkan Tim Investigasi BPI KPNPA-RI untuk mengumpulkan data dan fakta, selanjutnya kita akan laporkan ke Kapolri dan tembusan ke presiden Prabowo agar segera menindak tegas dua orang BIG Bos NR dan RHM  sang mafia tambang Emas ilegal yang dianggap kebal hukum tersebut.

Beberapa titik yang menjadi lahan PETI

Pasaman Barat:

1. Jorong Tombang Nagari Sinuruik Kec. Talamau Kab. Pasaman Barat 

2. Jorong Kartini Nagari Muara Kiawai Barat Kec. Gunung Tuleh Kab. Pasaman Barat.

3. Jorong Rimbo Candung Nagari Lingkung Aur Kec. Pasaman Kab. Pasaman Barat.

4. Jorong Aek Nobirong Nagari Parik Kec. Koto Balingka Kab. Pasaman Barat.

5. Jorong Silaping Kec. Ranah Batahan Kab. Pasaman Barat.

Pasaman Timur:

Kejorongan polongan dua, nagari padang metinggi utara kec. Rao kab. Pasaman.

Kemudian, TB. Rahmad Sukendar juga mengatakan bahwa ratusan exavator melakukan kegiatan PETI di Pasaman barat dan Pasaman timur provinsi Sumbar bahkan para mafia PETI tersebut sampai ke perbatasan kabupaten Mandailing Natal provinsi sumut, Sungguh Berani ini Mafia, Tutup TB. Sukendar.

Tim

Sabtu, 10 Mei 2025

Dukung Pencarian Bibit Atlet Binaraga Handal, Koarmada II Hadir Dalam Pembukaan Body Contest Pangdivif 2 Kostrad Cup 2025

TNI AL. Koarmada II. Surabaya , 10 Mei 2025 | Kepala Dinas Pembinaan Potensi Maritim (Kadispotmar) Kaormada II, Kolonel Laut (P) Dwi Yoga Pariyadi, mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI I.G.P Alit Jaya, S.H., M.Si, hadir dalam Pembukaan Body Contest Pangdivif 2 Kostrad Cup 2025 dan Peresmian Kolam Pancing New Vicadha dalam rangka HUT Ke-64 Divif 2 Kostrad, bertempat di Rest Area Kampoeng Tentara , Singosari Malang, pada Sabtu (10/05/2025).

Dalam sambutannya Pangdivif 2 Kostrad, Mayjen TNI Susilo,  menyampaikan bahwa Binaraga merupakan olahraga yang memerlukan keuletan dan kegigihan dalam melaksanakan latihan beban secara rutin dan intensif, yang dirancang untuk meningkatkan perkembangan otot tubuh dan meningkatkan kesehatan serta kebugaran secara umum.

Lomba body contest Pangdivif 2 Kostrad Cup 2025 menurut Mayjen Susilo, tidak hanya untuk menyalurkan hobi dan gaya hidup semata, namun menjadi sarana bagi peserta body contest untuk mengukir prestasi yang gemilang, terlebih memberikan manfaat dalam menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh terutama prajurit TNI yang mengikuti lomba tersebut

“Lomba ini juga wujud kepedulian Divif 2 Kostrad terhadap aktifitas olahraga, untuk menarik minat masyarakat khususnya dalam cabang olahraga Binaraga, sehingga akan mampu menciptakan bibit atlet binaraga handal, yang berpotensi menjadi atlet nasional, “ tegas Pangdivif 2 Kostrad.

(Pen/2)

Seleksi Ketat Calon Dokter dan Taruna! UHT Gelar Tes Gelombang Kedua Disertai Psikotes, Tes Kesehatan, dan Kesamaptaan Jasmani”

Surabaya, (10/05/25) | Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya kembali melaksanakan tes gelombang kedua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2025/2026 untuk program studi Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, dan Vokasi Pelayaran. Tes akademik dilaksanakan secara Computer-Based Test (CBT) di dua lokasi utama, yakni CBT Fakultas Kedokteran Gigi dan CBT Fakultas Vokasi Pelayaran (10/05/25).

Kegiatan ini ditinjau langsung oleh Wakil Rektor I, Dr. Widyastuti, drg., Sp.Perio., dan Wakil Rektor III, Laksamana Pertama (Purn) Dr. Toto Dwijaya Saputra, S.T., M.Si(Han)., M.Tr.Opsla., yang memastikan pelaksanaan ujian berlangsung tertib, lancar, dan sesuai prosedur akademik.

Setelah dinyatakan lulus tes akademik, seluruh peserta dari ketiga fakultas wajib mengikuti tes psikologi dan tes kesehatan. Khusus bagi calon mahasiswa Fakultas Vokasi Pelayaran, seleksi dilanjutkan dengan tes kesamaptaan jasmani, yang bertujuan menilai kesiapan fisik dan mental sebagai bagian dari pendidikan berbasis kedisiplinan kemaritiman.

“Seleksi ini dirancang berlapis agar kita bisa menjaring mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sehat secara fisik dan mental, terutama untuk bidang-bidang seperti kedokteran dan pelayaran yang membutuhkan ketahanan tinggi,” ujar Dr. Widyastuti saat meninjau lokasi ujian.

Dr. Toto Dwijaya Saputra menambahkan bahwa UHT berkomitmen penuh untuk melahirkan lulusan unggul dan berdaya saing tinggi. “Mulai dari sistem CBT yang ketat, hingga asesmen psikologi dan kesamaptaan, semuanya bertujuan mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, dan profesional,” tegasnya.

Dengan antusiasme peserta yang tinggi, rangkaian seleksi akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Hasil akhir seleksi PMB gelombang kedua ini akan menjadi pintu masuk menuju pendidikan tinggi berkualitas di Universitas Hang Tuah. (Kominfo UHT) 202

Jumat, 09 Mei 2025

WUJUD SINERGITAS LANTAMAL IX LAKSANAKAN KARYA BHAKTI JELANG HUT KE 68 KODAM XV PATTIMURA

TNI AL, LANTAMAL IX AMBON | Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., diwakili Aspotmar Danlantamal IX Letkol Laut (PM) Dodi S.H., M.H., menghadiri karya bhakti bersih pantai dalam rangka jelang HUT ke 68 Kodam XV Pattimura bertempat di Jembatan Merah Putih, Kota Ambon, Maluku. Kamis (08/05/2025)

Aspotmar Danlantamal IX Letkol Laut (PM) Dodi S.H., M.H., mewakili Danlantamal IX bersama prajurit ikut berpartisipasi pada karya bhakti bersih pantai dalam rangka jelang HUT ke 68 Kodam XV Pattimura. Karya bhakti yang dilaksanakan di sekitar Jembatan Merah Putih ini diikuti oleh gabungan TNI POLRI, Forkopimda Maluku, perwakilan mahasiswa, dan masyarakat kota Ambon.

Kodam XV/Pattimura akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 pada tanggal 27 Mei 2025. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan salah satunya kegiatan karya bhakti bersih pantai serempak. Karya bhakti bersih pantai ini bertujuan untuk membangun kesadaran dengan lebih mencintai lingkungan serta mempererat silaturahmi antar instansi dan masyarakat di wilayah Maluku.

Karya Bhakti Bersih Pantai ini dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Dengan tujuan menjaga kelestarian lingkungan, mencegah pencemaran sampah plastik, meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dan membangun sinergi antara TNI Polri dan masyarakat Kota Ambon khususnya komunitas pesisir pantai demi mewujudkan wilayah pertahanan yang bersih, sehat, dan lestari.

Brigjen TNI (Mar) Suwandi menyampaikan "Melalui kegiatan ini, sebagai wujud sinergitas Lantamal IX turut serta turun ke pinggir pantai sekitaran JMP membersihkan sampah plastik untuk menanamkan nilai-nilai cinta lingkungan, gotong royong, dan semangat kebersamaan. Dirgahayu Kodam XV Pattimura, semoga kegiatan ini akan mendorong sikap solid antar instansi dan masyarakat Kota Ambon,"ujar Danlantamal IX.

(Dispen Lantamal IX)

Estafet Kepemimpinan Kominfo Universitas Hang Tuah: Resmi Berganti

Surabaya, (09/05/25) | Bertempat di Gedung Rektorat Universitas Hang Tuah, Jumat (09/05/25) telah dilaksanakan prosesi serah terima jabatan Kepala Komunikasi dan Informasi (Ka. Kominfo) Universitas Hang Tuah. Jabatan ini secara resmi diserahterimakan dari Dr. Nirmalasari Idha W., S.Pi., M.Si., M.H. kepada Dr. Arif Winarno, S.T., M.T., CISHR,  serah terima jabatan ini didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Hang Tuah Nomor: Kep/186/UHT.AO/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural serta penugasan tambahan di lingkungan UHT.

Acara berlangsung dalam suasana khidmat dan sederhana, namun sarat makna. Hadir langsung dalam kegiatan ini Rektor UHT, Laksamana Muda (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN Eng., bersama jajaran pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor I Dr. Widyastuti, drg., Sp.Perio., Wakil Rektor II Laksamana Muda (Purn) Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han)., serta Wakil Rektor III Laksamana Pertama (Purn) Dr. Toto Dwijaya Saputra, S.T., M.Si(Han)., M.Tr.Opsla.

Kehadiran para dekan dari seluruh fakultas turut menunjukkan dukungan terhadap kesinambungan fungsi strategis Kominfo. Hadir antara lain Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. Benny Jovie, Sp.JP(K)., FIHA., Dekan Fakultas Kedokteran Gigi, Dr. Kristanti Parasihni, drg., M.Kes., Dekan Fakultas Farmasi, Prof. Dr. apt. Suko Hardjono, MS., Dekan Fakultas Hukum, Dr. Budi Pramono, Drs., S.H., M.H., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. M. Husni Tamrin, S.AP., M.KP., Dekan Fakultas Teknik dan Ilmu Kelautan, Dr. Nurul Rosana, S.Pi., M.T., Dekan Fakultas Psikologi, Dr. Wiwin Dwi Handayani, S.Psi., M.Psi., Psikolog., Dekan Fakultas Vokasi Pelayaran, Djamaludin Malik, S.E., M.AP., Ant-II.

Sertijab juga dihadiri oleh para dosen, pejabat struktural, serta undangan dari unit-unit kerja lainnya di lingkungan UHT, yang bersama-sama menjadi saksi atas momen penting pergantian kepemimpinan ini.

Dalam amanatnya, Rektor UHT menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan langkah yang wajar dalam sebuah institusi, sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika internal dan eksternal organisasi. Ia menegaskan bahwa kebutuhan akan revitalisasi sumber daya manusia menjadi semakin penting demi menunjang kemajuan dan daya saing universitas ke depan.

"Kominfo merupakan gerbang utama (gateway) dan penghubung (bridge) antara UHT dan masyarakat luas. Maka, diperlukan inovasi dan kerja cerdas agar informasi tentang UHT dapat disampaikan secara menarik, akurat, dan tepat sasaran," tegas Rektor.

Rektor juga menekankan pentingnya peran Kominfo dalam promosi dan pemasaran universitas di tengah persaingan ketat antarperguruan tinggi, khususnya di Jawa Timur. Kominfo didorong untuk terus mengembangkan strategi komunikasi kreatif melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, media massa, dan situs resmi universitas.

Dalam kesempatan ini, Rektor juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat sebelumnya, Dr. Nirmalasari Idha W., atas dedikasi dan integritasnya selama memimpin Kominfo. Di bawah kepemimpinannya, pemberitaan mengenai UHT  meningkat signifikan, termasuk konten digital di kanal resmi YouTube yang memperkuat citra kampus sebagai institusi yang eksklusif, humanis, dan berkualitas.

Sebagai penutup, Rektor menyampaikan selamat kepada Dr. Arif Winarno atas penugasan barunya."Selamat kepada Dr. Arif Winarno. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik, mempertahankan kinerja yang telah dicapai, dan terus membawa Kominfo ke arah yang lebih progresif. Saya yakin, dengan kerja keras dan semangat kolaboratif, kita dapat membangun UHT yang lebih besar dan lebih baik di masa depan," tuturnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara, penyerahan dokumen jabatan, serta sesi foto bersama seluruh peserta.

Kominfo UHT 2025

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi